Kemenag Akan Petakan Pesantren dan Boarding School

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama akan melakukan pemetaan pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school. 

“Kita akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Jumat (22/02). 

Rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedang jiwa pesantren (ruhul ma’had), meliputi: nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.  

“Kita akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar/norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” lanjutnya. 

Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk melakukan kategorisasi antara pesantren dan boarding school. Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren, namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren. 

Ke depan, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan. “Pedoman dan instrumen ini akan kita sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” tutur Zayadi. 

"Semoga data peta pesantren dan boarding school ini sudah terhimpun sebelum akhir tahun 2019," tutupnya. 

Sebelumnya, diinformasikan bahwa telah terjadi pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang santri di salah satu pesantren di Tanah Datar. Korban dikabarkan telah dianiaya sejumlah santri di asrama pondok hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, dan akhirnya meninggal pada Senin, 18 Februari 2019. (p/ab)